Soppeng, Globalropinfo.com
–Sejumlah rumah bernyanyi di Kabupaten Soppeng diketahui telah mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Namun ironisnya, di sisi lain, pesta malam seperti acara pernikahan dan hajatan justru menjadi sorotan masyarakat karena kerap berlangsung hingga dini hari dengan hiburan musik caiya-caiya atau oletton yang menggunakan alat musik elektronik dengan suara keras dan goyangan yang dinilai tidak pantas.
Dari hasil pemantauan media di lapangan, sejumlah acara hiburan tersebut bahkan berlangsung hingga pukul 03.00 dini hari, disertai lantunan lagu DJ dan aksi para biduan yang kerap menampilkan gerakan yang dinilai melanggar norma kesopanan, bahkan diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa pengawasan terhadap rumah bernyanyi begitu ketat, sementara pesta rakyat yang menggunakan hiburan caiya-caiya atau oletton seolah luput dari penertiban.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPKN, Alfred, menyesalkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Soppeng harus lebih tegas dalam memberikan izin keramaian, terutama untuk kegiatan yang menggunakan alat hiburan malam.
> “Kami sangat menyayangkan jika hanya rumah bernyanyi yang dibatasi, sementara acara pesta malam justru berlangsung hingga larut bahkan dini hari dengan tampilan yang tidak mendidik. Kami meminta aparat penegak hukum untuk lebih selektif dan serius memantau serta menindak pelanggaran izin hiburan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Alfred.


