MAKASSAR-Globaltopinfo.com
Dugaan penipuan yang dialami calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 asal Makassar, Muh. Rawal, memasuki babak baru. Korban, putra dari Hj. Indriyana dan Muh. Agus, diduga ditipu oleh RK, warga Balikpapan yang merupakan istri oknum polisi di lingkungan Polda Kalimantan Timur.
Total dana yang diberikan keluarga kepada terlapor mencapai Rp4,2 miliar, dibayarkan secara bertahap 15 kali melalui transfer dan tunai. Hingga kini, RK baru mengembalikan sebagian dana, dan masih menyisakan Rp1,3 miliar yang belum dikembalikan.
Hj. Indriyana mengungkapkan bahwa selama proses pembayaran, terlapor terus mendesak agar angsuran segera dilunasi.
“Setiap kali angsuran, dia selalu mendesak agar sisa pembayaran dipercepat,” ujarnya.
Perjanjian awal antara korban dan terlapor mencantumkan bahwa untuk menjamin kelulusan sebesar 75 persen, calon taruna harus membayar Rp4 miliar. Sementara untuk kuota khusus atau yang dikenal sebagai tutup botol, biaya yang dibebankan mencapai Rp5,5 miliar.
Namun kenyataannya, Muh. Rawal tidak dinyatakan lolos Akpol 2023. RK beralasan ketidaklulusan tersebut disebabkan nilai tes yang tidak mencukupi. Merasa ditipu, keluarga korban kemudian melapor ke Polda Sulsel dengan nomor laporan LP/B/550/VI/2025/SPKT/POLDA SULSEL, tertanggal 13 Juni 2025.
Namun, setelah laporan tersebut masuk, proses penanganan kasus disebut semakin tidak jelas. Baik pelapor maupun terlapor tidak lagi berkomunikasi. Bahkan, menurut Hj. Indriyana, penyidik sempat menyampaikan bahwa pelapor “salah melaporkan orang”, sehingga kasus ini terkesan terkatung-katung.
“Kami ini korban penipuan, kami meminta keadilan, tapi justru kasusnya seperti tidak berjalan. Sudah tidak ada komunikasi dengan RK dan penyidik bilang kami salah lapor orang, apa karena dia istri polisi kah,” kata Hj. Indriyana.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir, yang menerima langsung kedatangan keluarga korban, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas karena berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian.
> “Kami mendesak Kapolda Sulsel, khususnya Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel, untuk serius menangani kasus ini. Kami juga meminta Komisi Reformasi Polri turun meninjau praktik-praktik transaksional penerimaan taruna Akpol yang melibatkan oknum tertentu,” tegas Zulkifli Thahir.
Saat dikonfirmasi, senin (17/11/25) RK memberikan tanggapan singkat.
“Walaikumsalam wr wb, perkara masih jalan sementara pencocokan jumlah kerugian melalui rekening koran pelapor dan terlapor,” ujarnya.
RK menambahkan bahwa ia belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh terkait perkembangan proses hukum.
“Klo untuk dinaikkan pak sy belum bersedia soalnya sy blum ijin sm pimpinan pak. Silahkan koordinasi dgn kanit sy pak,” tulisnya dalam pesan konfirmasi.
Hingga kini, keluarga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan sisa dana korban segera dikembalikan. (*)
---


