Bimtek Rp 1 Miliar Disdik Soppeng Diduga Sarat Kepentingan: LPKN Minta APH Turun Tangan!
rsud'
mkks'
sman1'

Bimtek Rp 1 Miliar Disdik Soppeng Diduga Sarat Kepentingan: LPKN Minta APH Turun Tangan!

Kamis, 06 November 2025

.           Ket  Foto ilustrasi 

Soppeng — Globaltopinfo.com Program Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng kini menuai sorotan tajam.
Kegiatan yang menelan anggaran fantastis lebih dari Rp 1 miliar dari APBD 2025 itu dipertanyakan oleh Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng), Alfred Surya Putra.

Menurut Alfred, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Dalton Makassar dan diikuti ratusan sekolah itu bukan hanya membebani pihak sekolah, tetapi juga berpotensi menjadi lahan bisnis terselubung bagi pihak-pihak tertentu.

Pertanyaannya sederhana, apakah Bimtek ini memang wajib diikuti sekolah, atau justru dijadikan ajang bisnis oleh kelompok tertentu dengan dalih peningkatan mutu guru?”
— tegas Alfred, Kamis (6/11/2025).

Ia menilai, kegiatan tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Terlebih, biaya per peserta mencapai lebih dari Rp 3 juta, belum termasuk pungutan Rp 850 ribu yang diambil dari dana BOS sekolah.

> “Selain terlalu mahal, kegiatan itu bahkan dipihak-ketigakan ke perusahaan luar Soppeng. Kalau tujuannya benar untuk peningkatan kualitas guru, seharusnya bisa dikelola secara lokal dan transparan,” tambahnya.

Alfred menilai pola semacam ini rawan disusupi kepentingan pribadi dan bisa menjadi modus pengurasan anggaran dengan bungkus pelatihan peningkatan mutu.

Alih-alih fokus pada peningkatan kompetensi guru, kegiatan seperti ini justru terkesan diarahkan untuk menguras dana APBD dan BOS,” kritiknya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Soppeng, H. Trus Nardi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kegiatan tersebut memang dilaksanakan melalui pihak ketiga.

Iya, memang harus dipihak-ketigakan karena anggaran yang digunakan sekitar Rp 1,2 miliar dengan peserta lebih dari 300 orang. Itu juga melalui e-catalog. Kalau anggarannya hanya Rp 200 jutaan, baru bisa swakelola,” jelasnya.

Pernyataan ini justru memperkuat dugaan LPKN bahwa pelaksanaan Bimtek berpotensi menyimpang dari asas prioritas dan asas manfaat anggaran publik.
Oleh karena itu, LPKN mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan penelusuran mendalam.

Kami minta aparat terkait jangan tinggal diam. Setiap rupiah dari APBD dan dana BOS harus dipertanggungjawabkan untuk pendidikan, bukan dijadikan bancakan oleh oknum tertentu,”
tegas Alfred menutup pernyataannya.