Soppeng — Globaltopinfo.com Personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng berhasil mengamankan seorang pria berinisial Wawan Purnawan alias Kenno (23), terduga pelaku pencurian yang telah meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan di BTN Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi awal, Kenno mengakui telah melakukan aksi pencurian di sekitar 30 lokasi (TKP) di wilayah Kabupaten Soppeng. Barang-barang yang menjadi sasaran pelaku cukup beragam, mulai dari tabung gas, rokok, uang tunai, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat. Ia kerap membongkar dinding atau pintu kios dan warung yang sedang tutup pada malam hari. Setelah berhasil mengambil barang curian, pelaku kemudian menjual hasil curiannya dan menggunakan uang tersebut untuk membeli makanan serta bermain judi online.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan pelaku.


