Sinergi TNI-Kejaksaan, Kejari Soppeng dan Kodim 1423 Teken PKS Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila
rsud'
mkks'
sman1'

Sinergi TNI-Kejaksaan, Kejari Soppeng dan Kodim 1423 Teken PKS Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025

Soppeng, Globaltopinfo.com.       1 Oktober 2025 — Dalam suasana khidmat peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menggelar upacara bersama jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1423/Soppeng di halaman kantor Kejari, Rabu (1/10/2025). Seluruh pegawai Kejari dan prajurit TNI dari Kodim 1423 turut hadir, mempertegas komitmen kebangsaan dalam menjaga ideologi dan kedaulatan negara.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., dengan Komandan Kodim 1423/Soppeng, Letkol Inf. Reinhard Haposan Manurung, S.Pd. Penandatanganan ini menandai langkah konkret dalam memperkuat sinergitas antara institusi penegak hukum dan institusi pertahanan di wilayah Kabupaten Soppeng.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Panglima TNI dan Jaksa Agung RI, serta implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Kajari Soppeng menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar dukungan pengamanan, melainkan meliputi ruang lingkup yang lebih luas.

> “Hubungan kerja sama ini tidak hanya dimaknai sebagai pelibatan Kodim 1423 dalam tugas pengamanan, namun juga mencakup pertukaran informasi, pertukaran personel, hingga kolaborasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sinergi ini adalah bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Soppeng,” ujar Salahuddin.

Sementara itu, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Reinhard Haposan Manurung menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor ini sangat strategis untuk memperkuat ketahanan nasional dan supremasi hukum di daerah.

> “Dengan kolaborasi ini, kita dapat saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya di bidang pertahanan, keamanan, dan kepastian hukum. Kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang lebih maju, adil, aman, dan sejahtera,” tegas Reinhard.

Pokok-Pokok Sambutan:

Sambutan Dandim 1423/Soppeng (Letkol Inf. Reinhard H. Manurung):

1. Kerja sama ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan tugas berjalan tegak lurus sesuai perintah pimpinan.

2. Ini adalah langkah strategis memperkuat sinergi antar-lembaga negara.

3. Kolaborasi akan memperkuat peran masing-masing dalam menghadapi tantangan pertahanan dan hukum.

4. Harapannya, kerja sama ini akan meningkatkan profesionalisme dan keadilan dalam penegakan hukum.

5. Momentum ini menjadi tonggak komitmen membangun Indonesia yang lebih baik.

Sambutan Kajari Soppeng (Salahuddin, S.H., M.H.):

1. Kejaksaan dan TNI memiliki visi yang sama dalam membangun Indonesia maju.

2. PKS mencakup pertukaran personel, ilmu hukum, dan pertahanan.

3. Penegakan hukum tidak bisa optimal tanpa dukungan dari aparat keamanan.

4. Diharapkan kerja sama ini memperkuat penanganan perkara hukum terkait pertahanan dan keamanan negara.

Rincian Perjanjian Kerja Sama:

Pihak: Kejaksaan Negeri Soppeng dan Komando Distrik Militer 1423/Soppeng

Nomor: B-/P.4.20/Gs/09/2025 dan Kerma/01/IX/2025

Tentang: Kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Soppeng dan Kodim 1423/Soppeng.

Dengan penandatanganan ini, Kejaksaan dan TNI di Soppeng diharapkan mampu menjalankan tugas secara sinergis, profesional, dan berkesinambungan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas hukum dan pertahanan negara di tingkat daerah.