Soppeng,Globaltopinfo.com
Polres Soppeng melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan ini menjadi sangat vital dalam mendukung kelancaran proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan data hingga Jumat, 19 September 2025 pukul 04.20 WITA, jumlah pemohon SKCK telah mencapai 3.567 orang. Dari jumlah tersebut, 2.990 pemohon telah berhasil dilayani, sementara 577 lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Dalam pelaksanaan layanan, personel Polres Soppeng senantiasa mengedepankan prinsip humanis, cepat, dan transparan. Pendekatan ini dilakukan guna menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pelayanan SKCK merupakan bentuk nyata peran Polri dalam mempermudah masyarakat memenuhi syarat administrasi seleksi PPPK.
> “Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tanpa diskriminasi. Semoga proses ini bisa memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang sedang mengikuti seleksi PPPK,” ujarnya.
Polres Soppeng pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tetap menjunjung tinggi keramahan, kesantunan, dan profesionalisme para anggotanya. Upaya ini merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap program pemerintah sekaligus cerminan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.


