Soppeng, Globaltopinfo.com Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya dalam mewujudkan efisiensi belanja daerah melalui penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Soppeng dalam Rapat Paripurna yang digelar bersama DPRD Kabupaten Soppeng.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa target belanja yang direncanakan dalam perubahan APBD 2025 sebesar Rp1.101.087.398.551 (Satu Triliun Seratus Satu Miliar Delapan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Lima Puluh Satu Rupiah). Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp60.405.205.000 (Enam Puluh Miliar Empat Ratus Lima Juta Dua Ratus Lima Ribu Rupiah) atau turun 5,20% dibandingkan dengan APBD Pokok Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, dalam aspek pembiayaan, Pemerintah Daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pembayaran cicilan pokok utang dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20.041.407.864 (Dua Puluh Miliar Empat Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Empat Rupiah).
Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 telah mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional, serta telah melalui proses verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan reviu dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Soppeng.
Kami menyadari bahwa tantangan yang kita hadapi cukup kompleks, mulai dari keterbatasan sumber daya, dinamika ekonomi global yang memengaruhi fiskal daerah, hingga meningkatnya tuntutan pelayanan publik. Namun, dengan kerja sama dan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat, kami optimis bahwa tantangan ini dapat kita hadapi dan atasi bersama,” tegas Wakil Bupati.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para pejabat eselon II, serta seluruh camat se-Kabupaten Soppeng.


