Gaji Tak Kunjung Cair, Tenaga Kesehatan PPPK Soppeng Keluhkan Saling Lempar Tanggung Jawab antar Instansi
rsud'
mkks'
sman1'

Gaji Tak Kunjung Cair, Tenaga Kesehatan PPPK Soppeng Keluhkan Saling Lempar Tanggung Jawab antar Instansi

Jumat, 08 Agustus 2025



Soppeng, Globaltopinfo.com.        Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng mengaku kecewa dan frustrasi akibat gaji yang belum juga cair, meskipun mereka telah bekerja penuh menjalankan tugas-tugas pelayanan kesehatan.


Hingga awal Agustus ini, belum ada kejelasan terkait waktu pencairan gaji. Informasi yang beredar menyebutkan kemungkinan pembayaran baru akan dilakukan secara rapel hingga Oktober mendatang. Kondisi ini kian memberatkan para pegawai, yang sebagian besar menggantungkan penghasilan tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan tanggungan keluarga.


Kami sudah melengkapi semua dokumen yang diminta dan tetap menjalankan tugas. Tapi hingga sekarang belum ada kejelasan kapan hak kami dibayarkan. Bahkan tak ada penjelasan resmi dari pihak terkait,” keluh salah satu tenaga kesehatan PPPK yang enggan disebutkan namanya.


Ia juga menyoroti minimnya perhatian terhadap profesi tenaga kesehatan yang kerap mengalami persoalan serupa. “Kami merasa seperti tidak dianggap penting, padahal kami adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mengapa hal seperti ini terus berulang?” tambahnya.


Upaya konfirmasi awak media ke instansi terkait pun tak membuahkan hasil yang memuaskan. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Soppeng, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, hanya menyarankan agar persoalan ini diklarifikasi langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).


Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala BPKPD menyatakan belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan tersebut dan justru menyarankan untuk kembali berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Ia menambahkan bahwa jika Surat Perintah Membayar (SPM) telah diajukan namun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum terbit, maka prosesnya berada di ranah tanggung jawab BPKPD.


Situasi ini memperkuat kesan adanya saling lempar tanggung jawab antar instansi, sementara para tenaga kesehatan terus menanti kejelasan atas hak yang seharusnya mereka terima sejak beberapa bulan lalu.


Polemik ini tidak hanya memengaruhi kondisi ekonomi para pegawai, tetapi juga berpotensi menurunkan semangat kerja mereka di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang optimal.