"Bongkar Skandal Korupsi Alsintan di Soppeng: Kembalikan Hak Petani, Tegakkan Keadilan!"
rsud'
mkks'
sman1'

"Bongkar Skandal Korupsi Alsintan di Soppeng: Kembalikan Hak Petani, Tegakkan Keadilan!"

Minggu, 24 Agustus 2025



Soppeng, Globaltopinfo.com.                           Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng melayangkan tuntutan tegas kepada Kejaksaan Negeri Soppeng dan Kepolisian Resor Soppeng terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand sprayer yang bersumber dari anggaran tahun 2023.

Bantuan yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan petani justru diduga kuat disalahgunakan oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi. Alih-alih disalurkan kepada kelompok tani yang berhak menerima, alsintan tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Ini bukan sekadar penyimpangan administratif, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat kecil—terutama petani yang menggantungkan hidupnya pada bantuan pertanian dari negara,” tegas perwakilan aliansi.


Dasar Hukum Tuntutan:

  1. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001
    Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan 3 yang menyatakan bahwa penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan keuangan negara harus dihukum berat.

  2. UU No. 19 Tahun 2013
    Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, di mana negara berkewajiban menyediakan sarana produksi pertanian. Penyelewengan bantuan ini merupakan pelanggaran langsung terhadap amanat undang-undang tersebut.


Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng:

  1. Usut Tuntas dan Transparan
    Mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diungkap ke publik dan diproses sesuai hukum.

  2. Tuntut Hukuman Maksimal
    Jika terbukti bersalah, aliansi mendesak agar pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai UU Tipikor untuk memberikan efek jera.

  3. Kembalikan Alsintan ke Petani
    Alsintan yang telah diselewengkan harus segera disita dan dikembalikan kepada kelompok tani penerima manfaat yang sah.

  4. Audit dan Evaluasi Total
    Pemerintah daerah dan penegak hukum diminta melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh program bantuan pertanian yang telah bergulir di Soppeng.

  5. Perkuat Pengawasan Partisipatif
    Pemerintah diminta membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dan mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial, khususnya di sektor pertanian.


Aliansi menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian nyata terhadap keberpihakan aparat penegak hukum kepada kepentingan rakyat. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak petani dikembalikan serta keadilan benar-benar ditegakkan.

"Tidak boleh ada ruang bagi korupsi di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak," tutup pernyataan sikap mereka.