Soppeng, Globaltopinfo.com. 28 Juli 2025 — Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menggelar operasi penindakan di pusat Kota Watansoppeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Minggu malam (27/7/2025).
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Soppeng, IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si., dan turut melibatkan personel Provos Polres Soppeng guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam razia tersebut, sebanyak sembilan pengendara terjaring karena kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan pelanggar langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kami atas keresahan masyarakat yang terganggu oleh suara bising knalpot brong, khususnya pada malam hari. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar IPTU Alwi kepada awak media.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., yang dikonfirmasi secara terpisah, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di bidang lalu lintas.
“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait gangguan akibat knalpot brong, terutama di kawasan pusat kota. Berdasarkan itu, saya perintahkan jajaran untuk melakukan penindakan secara tegas namun tetap humanis. Ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres berharap tindakan ini mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus menjadi edukasi agar masyarakat tidak lagi melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan aturan. “Kami ingin mewujudkan Kamseltibcarlantas—Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas—yang berkelanjutan,” tegasnya.
Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penertiban ini dengan tidak menggunakan komponen kendaraan yang tidak sesuai standar teknis, demi menciptakan suasana kota yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua pihak.


