Satresnarkoba Polres Soppeng Ciduk Pengedar Sabu di Perbatasan Bone–Soppeng

Satresnarkoba Polres Soppeng Ciduk Pengedar Sabu di Perbatasan Bone–Soppeng

Kamis, 19 Juni 2025



SOPPENG – Globaltopinfo,com    Komitmen Polres Soppeng dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang pengedar sabu di wilayah perbatasan Kabupaten Bone dan Soppeng. Pelaku berinisial W (30), warga Desa Gorie, Kecamatan Marioriwawo, diringkus oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Soppeng pada Rabu malam, 18 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Amessangeng, Desa Gorie, tepatnya di perbatasan kedua kabupaten. Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Jusbar bersama Kanit 1 IPDA Fahril Nurdin, S.H.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,24 gram yang dikemas dalam plastik bening, serta sebuah ponsel Vivo berwarna biru. Dalam pengakuannya, pelaku menyebut sabu tersebut dibeli seharga Rp350.000 dari seseorang di wilayah Sumpanglabbu, Kabupaten Bone, dan hendak diedarkan di wilayah Amessangeng, Kabupaten Soppeng.

Hasil interogasi mendalam mengungkap bahwa W bukan sekadar pemakai, tetapi telah beberapa kali membawa sabu dari luar daerah untuk diedarkan kembali di wilayah Soppeng. Ia juga masuk dalam daftar Target Operasi (TO) dalam rangka Operasi Antik Lipu yang digelar Satresnarkoba Polres Soppeng.

Kapolres Soppeng melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Setiap pelaku akan kami tindak tegas," tegas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, W dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.