Makassar Globaltopinfo.com,-
Jelang Ops Zebra Pallawa 2023
Personil Polres Soppeng yang dipimpin Kabag Ops Kompol S, SYAMSUDDIN S,Ag MH Didampingi Kasat Lantas Akp SAHARUNA, S, sos dan Kanit Kamsel Aiptu H. MAHMUDDIN.ARSYAD, Oprator Briptu IRFAN EFENDI SH bersama personil Polres jajaran Polda Sulsel, mengikuti kegiatan LATPRA OPS ZEBRA PALLAWA 2023 yang dilaksanakan di AULA Biru Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, Rabu, 30/08/2023.
Latpraops dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ro Ops Polda Sulsel, AKBP Sabil Umar, S.I.K mewakili Karo Ops Polda Sulsel, Kombes Pol Bambang Widjanarko, S.I.K., M.Si. Sedangkan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum diwakili Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Masaluddin, S.H, M.H. Guna meningkatkan kemampuan dan ketrampilan personel,
" Tujuan Operasi Zebra Pallawa 2023 adalah, tercapainya penurunan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas (lakalantas), menurunnya fatalitas korban lakalantas, dan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas".
Adapun 7 Sasaran pelanggan prioritas Operasi Zebra Pallawa 2023 sbb :
1. Penggunaan ponsel pada saat berkendara/mengemudi
2. Pengendara/pengemudi masih dibawah umur
3. Berboncengan Lebih dari 1 orang & pelanggan over demensi dan over loading (odol)
4. Pengemudi tidak menggunakan seat bell dan pengendara tidak menggunakan Helm standar
5. Pengendara yang dalam pengaruh Alkohol
6. Pengemudi yang melawan arus (contra flow)
7. pengemudi yang melebihi batas kecepatan
" Kegiatan Operasi Zebra Pallawa 2023 dilaksanakan serentak selama 14 hari mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023 mendatang" .
Selama Tahun 2023 Sat Lantas Polres Soppeng telah melakukan berbagai upaya serta langkah-langkah antisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, juga upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan humanis.
" Untuk Operasi Zebra Pallawa 2023, Sat Lantas Polres Soppeng memprioritaskan penegakan hukum melalui sistem ETLE atau electronic traffic law enforcement, . Untuk Operasi di lapangan para personel dalam melakukan penindakan pelanggaran dengan sistem ETLE, yakni menggunakan ETLE Mobile Handhel, & tilang Manual".