Pelaku Pencurian Handphone dan Kotak Amal Masjid di Wilayah Kabupaten Soppeng Diringkus Tim Resmob Polres Soppeng


Pelaku Pencurian Handphone dan Kotak Amal Masjid di Wilayah Kabupaten Soppeng Diringkus Tim Resmob Polres Soppeng

Selasa, 05 Oktober 2021

Pelaku Pencurian Handphone dan Kotak Amal Masjid (Foto Istimewa)

Soppeng(Sulsel)Globaltopinfo.com,-
Tim Resmob Polres Soppeng Kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Bila Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng sekira pukul 06.30 Wita tanggan 5/10/2021.

Terduga pelaku yakni MF,Umur 18 Tahun, 
alamat Jl.Petta wanua Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Iptu Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, menjelaskan'berdasarkan dengan adanya laporan polisi,kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku pencurian adalah lelaki MF yang sementara berada di rumah temannya di Bila Kel.Bila Kec.Lalabata Kab.Soppeng,ungkapnya.

Olehnya itu, pada hari selasa tanggal 5 Oktober  2021 sekira jam 06.30 wita 
unit Resmob dipimpin oleh Aiptu Syarifuddin bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku MF selanjutnya pelaku dibawa ke Mako polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut

Dihadapan polisi,Pelaku MF mengakui telah melakukan pencurian handphone merk iphone 8 Plus,pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kotak amal mesjid sebanyak 14 TKP di wilayah Kabupaten Soppeng.

Barang bukti yang disita petugas berupa,1 unit handphone merk iphone 8 plus warna gold,4 buah kotak amal yang sudah rusak.

Adapun pasal yang disangkakan 363 KUHP pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)



(Rs79)